Pemahaman Umum Mengenai Desain Interior


Rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan primer manusia, selain menjadi tempat berlindung, saat ini rumah juga merupakan salah satu media cerminan diri sang pemiliknya. Maka sudah menjadi hal yang normal apabila perkembangan desain rumah atau bangunan sangat pesat dalam beberapa kurun waktu ini. Dengan keterbatasan disiplin keilmuan yang dapat dikuasai seseorang, sangat dibutuhkan jasa seorang desainer atau arsitektur yang menangani kebutuhan client akan bangunan. Lebih lanjutnya, masing-masing profesi memiliki porsi pekerjaan yang berbeda akan tetapi saling mendukung. Desainer Interior lebih fokus dalam pengerjaan bagian dalam bangunan, yang juga dapat terkoneksi dengan bagian luar bangunan dan juga mempertimbangkan elemen pengisi ruangan, baik mebel maupun elemen estetis lainnya. Lalu sebenarnya apa definisi desainer interior?

Pengertian Desainer Interior

Desainer Interior adalah seseorang yang memiliki profesi dengan standart klasifikasi dan sertifikasi keahlian dari badan resmi himpunan (HDII), serta dengan dasar keilmuan yang valid mampu diberikan penyelesaian pada penugasan objek atau proyek desain interior, dapat memberikan konsutasi atau jasa-jasa yang berhubungan dengan desain interior.

Secara umum Desainer Interior adalah seorang profesional yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Mampu dan berkompeten secara kreatif memecahkan permasalahan yang berhubungan dengan fungsi dan kualitas dari lingkungan ruang interior,
  • Menjalankan pelayanan jasa yang berhubungan dengan ruang interior secara profesional, meliputi: penyusunan program ruang, analisis desain, perencanaan ruang, estetika, dan pengawasan pekerjaan secara berkala di lapangan dengan menggunakan pengetahuan, khususnya dalam konstruksi dan sistem-sistem bangunan interior berikut komponen-komponennya, peraturan-peraturan, alat-alat, bahan atau material, dan kelengkapan akhirnya,
  • Mampu, sanggup dan bertanggungjawab dalam mempersiapkan kelengkapan gambar kerja serta dokumen pelaksanaan yang berhubungan dengan desain interior,
  • Meningkatkan kualitas kehidupan pengguna rancangan ruang yang digunakan, perlindungan, kesehatan, dan keselamatan melalui bidang profesinya.

(Sumber: Himpunan Desainer Interior Indonesia Komisi B dalam Palupi, 2008).


Leave a Reply